Kemenag dan Pemda Biereun Bahas Penyelesaian Sengketa Pembangunan Masjid di Samalanga

By Admin

nusakini.com--Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dan Pemda Bireuen menggelar pertemuan membahas penyelesaian sengketa pembangunan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso Kecamatan Samalanga.  

Pertemuan berlangsung di aula Oproom Pendopo Bupati Bireuen. Tampak Hadir Kepala Kanwil Kemenag Aceh Daud Pakeh, Bupati Bireuen, Forkopimda, SKPK serta beberapa pihak terkait. 

Daud Pakeh mengatakan, Kemenag Aceh terus berupaya melakukan fasilitasi dan berbagai upaya terbaik untuk penyelesaian masalah tersebut. "Kita menginginkan persoalan ini segera tuntas, tentu dengan pemahaman dan kerjasama kita semua," ujar Daud Pakeh. 

Untuk itu, Daud Pakeh mengajak semua pihak untuk mendorong penyelesaian masalah yang terjadi di Samalanga dengan mengedepankan silaturrahmi, membangun komunikasi dan menjaga kearifan lokal tanpa memperuncing masalah satu sama lainnya. 

Daud Pakeh berharap, pemerintah daerah baik ditingkat kabupaten dan kecamatan dapat bersilaturahim dan berkomunikasi secara intensif dengan masyarakat setempat dan panitia pembangunan masjid. Kakanwil Kemenag juga akan melakukan audiensi dengan Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Aceh beserta tokoh terkait. Hal itu perlu dilakukan sebagai upaya menuju kenyamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Kami segera menjumpai Ketua Muhammadiyah untuk mencari solusi terbaik," ungkapnya di hadapan Forkopimda Bireuen. 

Bupati Bireuen, H Saifannur menyambut baik berbagai upaya yang dilakukan Kemenag Aceh. "Persoalan ini memang segera harus kita selesaikan, tidak berlarut lagi. Kita butuh pendekatan lokal dan bicara hati ke hati," ungkap Bupati. 

“Kita harus selesaikan secara bersama-sama seluruh elemen masyarakat, tanpa mengedepankan emosi. Kita harapkan ada langkah strategis yang kita tempuh," lanjutnya. 

"Harapan saya ada langkah dan keputusan yang bijak, mana yang lebih maslihat dan lebih utama. Mari kita utamakan azas musyawarah. Pemimpin harus bijak dalam menyikapi hal ini," katanya lagi. 

Bupati Bireuen menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil Kemenag Aceh yang berkomitmen menyelesaikan masalah ini dan membuka komunikasi aktif dengan pihak Muhammadiyah serta pihak terkait lainnya di tingkat Provinsi. 

Sementara Dandim Bireuen, Letkol Inf Amru Huda menyampaikan ada dua opsi terhadap penyelesaian persoalan di tengah umat tersebut, yaitu: melalui musyawarah antar pihak yang terkait dengan masalah pembangunan masjid. Jika tidak ada titik temu, bisa melalui jalur hukum. 

"Ada opsi yang dapat kita lakukan bersama. Selanjutnya apabila tidak dapat menemukan jalan keluar, sebaiknya dibawa ke ranah hukum," ungkap Dandim. 

Camat Samalanga, Jamaluddin mengatakan bahwa mediasi antara masyarakat dan panitia pembangunan mesjid tersebut sudah dilakukan berkali-kali dengan melibatkan berbagai unsur di Kabupaten Bireuen. Namun hingga saat ini belum ada titik temu penyelesaian persoalannya. 

Pembangunan Masjid At Taqwa Muhammadiyah, Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen berhenti karena adanya penolakan dari masyarakat. Pemerintah masih mengupayakan solusi terbaik atas persoalan ini. (p/ab)